Berikut ini merupakan persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua di wilayah Bandung Timur [Kota Bandung, Jawa Barat, Indonesia] di Kantor Samsat Bandung Timur, Jl. Soekarno-Hatta [Perempatan Jl. Kiara Condong - Jl. Soekarno-Hatta]. KTP Asli STNK Asli Fotokopi KTP Fotokopi STNK Fotokopi Legalisir BPKB Formulir SPT Sebaiknya persiapkanlah semua persyaratan di atas sebelum anda pergi ke Kantor Samsat Bandung Timur. Fotokopilah dokumen yang disyaratkan, di tempat langganan anda, jangan mengandalkan tempat fotokopi yang ada di Samsat, karena biasanya anda harus mengantri. Kecuali anda membeli motor secara tunai, legalisirlah Surat BPKP anda di tempat anda mengkredit motor, seperti saya, hahaha, biasanya mereka men- charge legalisir sebesar Rp. 5.000,-. Di kantor leasing seperti ini biasanya anda memang mesti mengantri lumayan lama, sesuatu yang sulit untuk dihindarkan. ...